Prosedur Rekrutmen Dosen

Jum'at, 15 November 2024 00:00 WIB

Prosedur Rekrutmen Dosen Program Studi S2 Pendidikan Matematika"

Rekrutmen Dosen Program Studi S2 Pendidikan Matematika  dilaksanakan secara tertutup. Rekrutmen dosen di lingkungan Program Studi S2 Pendidikan Matematika tidak dilaksanakan untuk masyarakat luas. Hal ini dikarenakan, Program Studi S2 Pendidikan Matematika mengutamakan dosen yang berasal dari Program Studi S1 Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang. 
Ketentuan dan persyaratan dosen DPPs adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan minimal Doktor/ memiliki kualifikasi level 9 dalam standar KKNI
2. Dosen tetap
3. Melakukan penelitian minimal 1 kali/tahun dalam setahun, minimal untuk 3 tahun terakhir.
4. Bersedia mengajar (menjalankan Tri Dharma) sepenuhnya dalam minimal 1 semester yang berjalan.
Alur rekrutmen dosen dilakukan dengan menganalisis kebutuhan dosen di Program Studi S2 Pendidikan Matematika berdasarkan jumlah mata kuliah dan dosen pengampunya. Selanjutnya, program studi mengidentifikasi dosen di Program Studi S1 Pendidikan Matematika yang memenuhi kualifikasi. Apabila dosen memenuhi kualifikasi dan kebutuhan di Program Studi S2 Pendidikan Matematika maka kaprodi memberikan surat tugas mengajar secara langsung dan secara personal kepada dosen yang bersangkutan.

Shared: